Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafizhahullaah
Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini, atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari
para Khatib (penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu
maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah “Kembali kepada Fitrah”, Yakni :
Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya
dosa-dosa kita.
Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari
jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi
-meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya)
tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu
wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib
dituruti Insya Allahu Ta’ala.
Kami berkata :
Pertama
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa
lafadz Fithru/ Ifthaar” artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa
jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya “Hari Raya berbuka Puasa”.
Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita
berpuasa. Sedangkan “Fitrah” tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta
marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]“.
Kedua
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits
yang menerangkan bahwa “Idul Fithri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka
Puasa”.
“Artinya :Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
الصَّوْمُ
يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى
يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul)
Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya
menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No.
693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan
Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya
terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan
lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
“Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya)
berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka”.
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
“Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka,
dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan”.
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
“Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu
(semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya)
menyembelih hewan”.
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas
menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak
berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan
makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang
untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah
selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul
Fithri artinya ! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada
khilaf diantara mereka.
Bukan artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau
demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada
hari kamu bersuci”. Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali
orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan
lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa
puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan
Adl-ha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama
kaum muslimin (berjama’ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok
sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini
(1412H/1992M).
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan
hadits ini yang maknanya :
“Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama
jama’ah dan bersama-sama orang banyak”.
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang
kuat berjalan di atas manhaj dan aqidah Salafush Shalih. Amin!
[Disalin dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)-
Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul
Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M; dari almanhaj]
Kesimpulan saya:
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa Idul Fithri itu memiliki arti harfiah "Kembali Berbuka" yang artinya kita kembali diperbolehkan makan/berbuka di siang hari di bulan Syawal setelah selama sebulan penuh menahan haus dan lapar di Bulan Ramadhan. Sedangkan pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa Idul Fithri adalah "Kembali Suci" bisa dikatakan salah besar, baik dari segi bahasa atau dari segi syara'. Karena jika setiap manusia kembali suci (tanpa dosa) hanya karena sebulan penuh berpuasa, maka tentu sangat beruntung orang-orang yang memiliki dosa besar, tanpa bertaubat mereka sudah 'suci' dari dosa seperti bayi yang baru dilahirkan -_- cape deeeh.
Semoga tulisan di atas dapat memberikan pencerahan bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya kita memaknai Idul Fithri.
Anyway, Selamat Hari Raya Idul Fithri. Taqoballahu minna wa minkum... Shiyamana wa shiyamakum...
_________________________________