Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

August 4, 2013



Postingan "Bagaimana Seharusnya Memaknai Idul Fitri?" ini saya ambil dari artikel berikut ini:

Oleh: Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat Hafizhahullaah

Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini, atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khatib (penceramah/muballigh) di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu maknanya -menurut persangkaan mereka- ialah “Kembali kepada Fitrah”, Yakni : Kita kembali kepada fitrah kita semula (suci) disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita.

Penjelasan mereka di atas, adalah batil baik ditinjau dari jurusan lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan mana dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena memang para khatib tersebut (tidak semuanya) tidak punya bagian sama sekali dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.

Kami berkata :

Pertama
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz Fithru/ Ifthaar” artinya menurut bahasa : Berbuka (yakni berbuka puasa jika terkait dengan puasa). Jadi Idul Fithri artinya “Hari Raya berbuka Puasa”. Yakni kita kembali berbuka (tidak puasa lagi) setelah selama sebulan kita berpuasa. Sedangkan “Fitrah” tulisannya sebagai berikut [Fa-Tha-Ra-] dan [Ta marbuthoh] bukan [Fa-Tha-Ra]“.

Kedua
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa “Idul Fithri” itu ialah “Hari Raya Kita Kembali Berbuka Puasa”.
“Artinya :Dari Abi Hurairah (ia berkata) : Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
“Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka. Dan (Idul) Adlha (yakni hari raya menyembelih hewan-hewan kurban) itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.
[Hadits Shahih. Dikeluarkan oleh Imam-imam : Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni 2/163-164 dan Baihaqy 4/252 dengan beberapa jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan semua sanadnya di kitab saya "Riyadlul Jannah" No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi]

Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni :
“Artinya : Puasa kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berpuasa, dan (Idul) Fithri kamu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka”.
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah :
“Artinya : (Idul) Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan (Idul) Adlha pada hari kamu menyembelih hewan”.
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
“Artinya : Dan (Idul) Fithri kamu itu ialah pada hari kamu (semuanya) berbuka, sedangkan (Idul) Adlha ialah pada hari kamu (semuanya) menyembelih hewan”.

Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa (tidak berpuasa lagi setelah selama sebulan berpuasa). Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama. Itulah arti Idul Fithri artinya ! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka.

Bukan artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci”. Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil Sunnah dan lughoh/bahasa.

Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adl-ha, maksudnya : Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin (berjama’ah), tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini (1412H/1992M).

Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya :
“Artinya : Bahwa shaum/puasa dan (Idul) Fithri itu bersama jama’ah dan bersama-sama orang banyak”.
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat berjalan di atas manhaj dan aqidah Salafush Shalih. Amin!

[Disalin dari kitab Al-Masaa-il (Masalah-Masalah Agama)- Jilid ke satu, Penulis Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, Terbitan Darul Qolam - Jakarta, Cetakan ke III Th 1423/2002M; dari almanhaj]

Kesimpulan saya:
Jadi, kesimpulannya adalah bahwa Idul Fithri itu memiliki arti harfiah "Kembali Berbuka" yang artinya kita kembali diperbolehkan makan/berbuka di siang hari di bulan Syawal setelah selama sebulan penuh menahan haus dan lapar di Bulan Ramadhan. Sedangkan pendapat sebagian orang yang mengatakan bahwa Idul Fithri adalah "Kembali Suci" bisa dikatakan salah besar, baik dari segi bahasa atau dari segi syara'. Karena jika setiap manusia kembali suci (tanpa dosa) hanya karena sebulan penuh berpuasa, maka tentu sangat beruntung orang-orang yang memiliki dosa besar, tanpa bertaubat mereka sudah 'suci' dari dosa seperti bayi yang baru dilahirkan -_- cape deeeh.

Semoga tulisan di atas dapat memberikan pencerahan bagi kita semua tentang bagaimana seharusnya kita memaknai Idul Fithri.
Anyway, Selamat Hari Raya Idul Fithri. Taqoballahu minna wa minkum... Shiyamana wa shiyamakum...

_________________________________

July 25, 2013



Masyhur/terkenal tak selamanya menjadi jaminan bahwa sesuatu itu benar. Begitulah yang terjadi pada “doa berbuka puasa”. Doa yang selama ini terkenal di masyarakat, belum tentu shahih derajatnya.

Perlu Anda ketahui bahwa doa berbuka puasa yang terkenal dan tersebar di masyarakat dengan lafazh berikut:

اللهم لك صمت و بك امنت و على رزقك افطرت برحمتك يا ارحم الراحمين
(Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa 'ala rizqika afthortu birohmatika ya arhama rohimiin)

adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Entah siapa orang yang membuat doa ini.

Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.

Adapun do'a berbuka puasa yang shahih (benar) dari Rasulullah yang dianjurkan untuk diucapkan ketika berbuka puasa, adalah sebagai berikut. Sebagaimana hadits:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا أفطر قال ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله

“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika berbuka puasa membaca doa:

ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
(Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaa Allah)

Artinya: "Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah."
[HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232]


Yang dimaksud dengan إذا أفطر adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen). Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah, ucapan “bismillah” sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

“Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.
[HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih]

Adapun ucapan وثبت الأجر maksudnya “telah hilanglah kelelahan dan telah diperolehlah pahala”, ini merupakan bentuk motivasi untuk beribadah. Maka, kelelahan menjadi hilang dan pergi, dan pahala berjumlah banyak telah ditetapkan bagi orang yang telah berpuasa tersebut.

Jadi, perlu diingat bahwa doa berbuka puasa ini diucapkan setelah kita sudah memakan santapan buka. Jadi sebelum memakan santapan yg dihidangkan seperti biasanya kita mengucapkan bismillah, kemudian meminum seteguk air untuk membatalkan puasa, dan barulah kita ucapkan doa tersebut yang shahih di atas.


Nah, setelah kita mengetahui do'a berbuka puasa yang shahih di atas, mudah-mudahan kita bisa mengamalkannya. Aamiin.
Silahkan download audio doa berbuka puasa yang shahih di bawah ini.
Download

July 24, 2013

Ketika bulan ramadhan seperti ini kita selalu berpikir apa hikmah yang kita dapat setelah berjuang puasa seharian. berikut adalah 10 hikmah puasa ramadhan:
1. Bulan Ramadhan bulan melatih diri untuk disiplin waktu. Dalam tiga puluh hari kita dilatih disiplin bagai tentara, waktu bangun kita bangun, waktu makan kita makan, waktu menahan kita sholat, waktu berbuka kita berbuka, waktu sholat tarawih, iktikaf, baca qur'an kita lakukan sesuai waktunya. Bukankah itu disiplin waktu namanya? Ya kita dilatih dengan sangat disiplin, kecuali orang tidak mau ikut latihan ini.
2. Bulan Ramadhan bulan yang menunjukkan pada manusia untuk seimbang dalam hidup. Di bulan Ramadhan kita bersemangat untuk menambah amal-amal ibadah, dan amal-amal sunat. Artinya kita menahan diri atas satu pekerjaan yang monoton dan lalai beribadah kepadaNya. Orang yang lalai atas mengingat Allah, selalu asyik dengan pekerjaannya, sehingga waktu istirahat siang, sholat, dan makan sering terabaikan. Atau waktu yang seharusnya dipakai untuk beribadah kepada Allah dipakai untuk makan siang bersama kekasih. Sholat? tinggal. Di bulan Ramadhan kita diajarka hidup seimbang, antara pekerjaan, dan Ibadah. Pekerjaan untuk kepentingan dunia dan Ibadah untuk kepentingan Akhirat.

3. Bulan Ramadhan adalah bulan yang mengajarkan Manusia akan pentingnya arti persaudaraan, dan silaturahmi. Di keluarga orang yang tidak mengerti akan arti persaudaraan. Persaudaraan di keluarga tidak begitu akrab, adik beradik bertengkar, Ibu dan Ayah kadang saling tidak memperhatikan. Persaudaraan dari Gang Jalanan, banyak juga perkelahiannya. Persaudaraan atas satu kelompok, satu bangsa, satu tanah air, hanya selogan dan nama, kurang sekali mendapat makna. Dalam Islam ada persaudaraan sesama muslim, akan tampak jelas jika berada dibulan Ramadhan, Orang memberikan tajil perbukaan puasa gratis. Sholat bersama di masjid, memberi ilmu islam dan banyak ilmu Islam di setiap ceramah dan diskusi keagamaan yang dilaksanakan di Masjid. Semuanya didapat gratis tanpa bayaran. Sesama muslim saling bersalaman, bercengkrama saling menanyakan kabar. Sama-sama sholat tarawih tadarus dengan saling mengajarkan Qur'an, dan banyak makanan sedekah di Masjid. Ya tentunya Gratis. Persaudaraan sesama muslim sebenarnya punya pelajaran dan bab khusus, ada ayat qur'an tentang persaudaraan, ada banyak hadits nabi, tetapi jarang diperhatikan orang betapa pentingnya arti persaudaraan itu. Tetapi dibulan Ramadha ia akan tampak dengan sendirinya.

4. Bulan Ramadhan mengajarkan agar peduli pada orang lain yang lemah. Di bulan Ramadhan kita puasa, merasaka lapar dan dahaga, mengingatkan kita betapa sedihnya nasib orang yang tidak berpunya, orang terlantar, anak yatim yang tiada orang tuanya, fakir miskin yang hidup di tempat yang tidak layak. Apakah kita tidak merasa prihatin? Sehingga kita peduli untuk membantu saudara-saudara kita yang kelaparan. Baik karena kondisi ekonomi, atau disebabkan bencana Alam. Allah menyindir orang yang tidak peduli pada nasib orang lain yang miskin sebagai pendusta Agama. Juga Allah mengataka orang yang tidak peduli dengan nasib fakir miskin dan anak yatim sebagai orang yang tidak mempergunakan potensi pancaindranya untuk melihat keadaan sekelilingnya. Orang yang tidak peduli dengan orang lain juga disebut sebagai orang yang salah menilai atau memandang kehidupan.

5. Bulan Ramadhan mengajarkan akan adanya tujuan setiap perbuatan dalam kehidupan. Di bulan puasa kita diharuskan sungguh-sungguh dalam beribadah, menetapkan niat yang juga berisi tujuan kenapa dilakukannya puasa. Tuajuan puasa adalah untuk melatih diri kita agar dapat menghindari dosa-dosa di hari yang lain di luar bulan Ramadhan. Kalau tujuan tercapai maka puasa berhasil. Tapi jika tujuannya gagal maka puasa tidak ada arti apa-apa. Jadi kita terbiasa berorientasi kepada tujuan dalam melakukan segala macam amal ibadah.

6. Bulan Ramadhan mengajarkan pada kita hidup ini harus selalu mempunyai nilai ibadah. Setiap langkah kaki menuju masjid ibadah, menolong orang ibadah, berbuat adil pada manusia ibadah, tersenyum pada saudara ibadah, membuang duri di jalan ibadah, sampai tidurnya orang puasa ibadah, sehingga segala sesuatu dapat dijadikan ibadah. Sehingga kita terbiasa hidup dalam ibadah. Artinya semua dapat bernilai ibadah.

7. Bulan Ramadhan melatih diri kita untuk selalu berhati-hati dalam setiap perbuatan, terutama yang mengandung dosa. Dibulan Ramadhan kita berpuasa. Kita menahan Lapar dan dahaga. Bukan itu saja. Tetapi juga menahan segala yang dapat membatalkan puasa, juga segala yang dapat merusak puasa. Terutama hal-hal yang dapat menimbulkan dosa. Sehingga di dalam bulan Ramadhan kita dapat terbiasa dan terlatih untuk menghindari dosa-dosa kita agar kita senantiasa bersih dari perbuatan yang dapat menimbulkan dosa. Latihan ini menimbulkan kemajuan positif bagi kita jika diluar bulan Ramadhan kita juga dapat menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan dosa seperti bergunjing, berkata kotor, berbohong, memandang yang dapat menimbulkan dosa, dan lain sebagainya.
  
8. Bulan Ramadhan melatih kita untuk selalu tabah dalam berbagai halangan dan rintangan. Dalam Puasa di bulan Ramadhan kita dibiasakan menahan yang tidak baik dilakukan. Misalnya marah-marah, berburuk sangka, dan dianjurkan sifat Sabar atas segala perbuatan orang lain kepada kita. Misalkan ada orang yang menggunjingkan kita, atau mungkin meruncing pada Fitnah, tetapi kita tetap Sabar karena kita dalam keadaan Puasa. Dengan Sabar hasutan Syeitan untuk memperuncing konflik menjadi gagal. Kitalah pemenangnya dari godaan Syeitan tersebut. Masalah orang menggunjing, memfitnah, biarlah itu jadi dosa-dosanya, janganlah kita ikut berdosa dengan dosa orang lain.

9. Bulan Ramadhan mengajarkan pada kita akan arti hidup hemat dan sederhana. Setiap hari kita membeli kue dan minuman untuk berbuka puasa. Dari sekian banya kue dan minuman yang kita beli. Hanya minuman segelas teh buatan kita sendiri yang diminum. Yang lain banyak tertinggal dan sebagian terbuang keesokan harinya. Hal ini menyadarkan kita, bahwa apa yang kita beli banyak-banyak sebelum berbuka, hanyalah hawa nafsu saja. Kebutuhan kita hanyalah segelas teh manis! Mengapa kita harus membeli banyak-banyak minuman dan kue-kue yang akhirnya tidak kita makan? Hal ini menyadarkan kita betapa kita harus hemat, membeli sekedar yang dibutuhkan.

10. Bulan Ramadhan mengajarkan pada kita akan pentingnya rasa syukur kita, atas nikmat-nikmat yang diberikan pada kita. Rasa syukur kita akan adanya nikmat makanan yang telah kita punyai terasa ketika kita puasa. Kita merasakan lapar, tetapi kita masih mempunyai makanan. Bagaimana dengan orang yang merasakan lapar tetapi bukan karena ia juga puasa, tetapi karena memang tidak punya makanan?


_________________________________ 
Baca juga: 
- Yang Boleh Dilakukan Oleh Orang Yang Berpuasa

July 15, 2013


Oleh:
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Seorang hamba yang taat serta paham Al-Qur'an dan Sunnah tidak akan ragu bahwa Allah menginginkan kemudahan bagi hamba-hamba-Nya dan tidak menginginkan kesulitan. Allah dan Rasul-Nya telah membolehkan beberapa hal bagi orang yang puasa, dan tidak menganggapnya suatu kesalahan jika mengamalkannya. Inilah perbuatan-pebuatan tersebut beserta dalil-dalilnya:

  1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Keadaan Junub. Di antara perbuatan Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah masuk fajar dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, beliau mandi setelah fajar kemudian shalat.Dari Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu 'anhuma."Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima' dengan isterinya, kemudian beliu mandi dan berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/123, Muslim 1109]
  2. Bersiwak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda."Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali wudlu" [Hadits Riwayat Bukhari 2/311, Muslim 252 semisalnya].Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan bersiwak untuk orang yang puasa ataupun yang lainnya, hal ini sebagai dalil bahwa bersiwak itu diperuntukkan bagi orang yang puasa dan selainnya ketika wudlu dan shalat. [Inilah pendapat Bukhari Rahimahullah, demikian pula Ibnu Khuzaimah dan selain keduanya. Lihat Fathul Bari 4/158, Shahih Ibnu Khuzaimah 3/247, Syarhus Sunnah 6/298]Demikian pula hal ini umum di seluruh waktu sebelum zawal (tergelincir matahari) atau setelahnya. Wallahu 'alam.
  3. Berkumur Dan Istinsyaq. Karena beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berkumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung) dalam keadan puasa, tetapi melarang orang yang berpuasa berlebihan ketika beristinsyaq.Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda." ... Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq kecuali dalam keadaan puasa."
  4. Bercengkrama Dan Mencium Istri. Aisyah Radhiyallahu 'anha pernah berkata. "Adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium dalam keadaan berpuasa dan bercengkrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri" [Hadits Riwayat Bukhari 4/131, Muslim 1106] "Kami pernah berada di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, datanglah seorang pemuda seraya berkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa?" Beliau menjawab, "Tidak". Datang pula seorang yang sudah tua dan dia berkata: "Ya Rasulullah, bolehkah aku mencium dalam keadaan puasa?" Beliau menjawb: "Ya" sebagian kami memandang kepada teman-temannya, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya orang tua itu (lebih bisa) menahan dirinya".
  5. Mengeluarkan Darah dan Suntikan Yang Tidak Mengandung Makanan.
  6. Berbekam. Dahulu berbekam merupakan salah satu pembatal puasa, namun kemudian dihapus dan telah ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau berbekam ketika puasa. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Artinya: Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam, padahal beliau sedang berpuasa" [Hadits Riwayat Bukhari 4/155-Fath, Lihat Nasikhul Hadits wa Mansukhuhu 334-338 karya Ibnu Syahin]
  7. Mencicipi Makanan. Hal ini dibatasi, yaitu selama tidak sampai di tenggorokan berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma."Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaan puasa, selama tidak sampai ke tenggorokan" [Hadits Riwayat Bukhari secara mu'allaq 4/154-Fath, dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah 3/47, Baihaqi 4/261 dari dua jalannya, hadits ini Hasan. Lihat Taghliqut Ta'liq 3/151-152]
  8. Bercelak, Memakai Tetes Mata Dan Lainnya Yang Masuk Ke Mata. Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya yang dirasakan di tenggorokan atau tidak. Inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat dengan judul Haqiqatus Shiyam serta murid beliau yaitu Ibnul Qayim dalam kitabnya Zadul Ma'ad, Imam bukhari berkata dalam shahhihnya: "Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha'i memandang, tidak mengapa bagi yang berpuasa."
  9. Mengguyurkan Air Ke Atas Kepala Dan Mandi. Bukhari menyatakan dalam kitab Shahihnya Bab: Mandinya Orang Yang Puasa, Umar membasahi bajunya kemudian dia memakainya ketika dalam keadaan puasa. As-Sya'bi masuk kamar mandi dalam keadaan puasa. Al-Hasan berkata: "Tidak mengapa berkumur-kumur dan memakai air dingin dalam keadaan puasa."Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengguyurkan air ke kepalanya dalam keadaan puasa karena haus atau kepanasan.
[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata] 

Semoga bermanfaat. 
Sumber

_________________________________
Baca juga:
- 10 Hikmah Puasa Ramadhan

July 13, 2013


Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu bangun dari tidurnya, hendaklah istintsar (mengeluarkan air dari hidung setelah menghirupnya) 3x, karena syaithon bermalam di lubang hidungnya”. (Muttafaq ‘alaih). Fawaid hadits:

  1. Wajibnya istintsar setelah bangun dari tidur. Dan sabda Nabi: bermalam, menunjukkan bahwa ini untuk tidur malam.
  2. Illatnya adalah bahwa Syaithon bermalam di lubang hidung manusia.
  3. Wajibnya melindungi diri kita dari Syaithon.
  4. Kewajiban seorang muslim mengimani perkara yang gaib yang ditunjukkan oleh dalil, walaupun akal kita tidak bisa menerimanya.
Rahasia Ghoib yang diberitahu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa setiap kita tidur maka setan-setan (dari dalam tubuh menuju lubang hidung) "kongkow-kongkow" di dalam lubang hidung kita setelah seharian menggoda dan mempengaruhi jiwa raga kita, maka untuk mengeluarkan setan dari diri kita hendaknya ketika bangun langsung jangan tunda lagi untuk ber-istintsar.


Dinukil 100% dari Sumber, Sumber Utama

July 12, 2013


Makan sahur biasa dilakukan oleh setiap Muslim di malam hari sebelum melakukan ibadah puasa di siang harinya. Biasanya hal ini dilakukan sebelum adzan shubuh berkumandang. Makan sahur dapat memperkuat tubuh dan menambah energi agar kita tidak merasa lemah ketika menjalankan ibadah puasa sehari penuh. Namun, lebih dari itu, makan sahur ternyata sangat dianjurkan oleh Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan makan sahur juga memiliki banyak keutamaan, diantaranya:

  1. Makan sahur adalah barokah.
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Sesungguhnya Allah menjadikan barokah pada makan sahur dan takaran" [Hadits Riwayat As-Syirazy (Al-Alqzb)]
    Dan beliau bersabda:
    "Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah" [Hadits Riwayat Bukhari 4/120, Muslim 1095 dari Anas]
    Dalam makan sahur juga (berarti) menyelisihi Ahlul Kitab, karena mereka tidak melakukan makan sahur.
    "Pembeda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur" [Hadits Riwayat Muslim 1096]

  2. Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.
    Beliau bersabda:
    "Sahur adalah makanan yang barakah, janganlah kalian tinggalkan walaupun hanya meminum seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya memberi sahalawat kepada orang-orang yang sahur" [Hadits Riwayat Ibnu Abi Syaibah 2/8, Ahmad 3/12, 3/44 dari tiga jalan dari Abu Said Al-Khudri. Sebagaimana menguatan yang lain]
    Dan makanan utama yang dianjurkan ketika sahur adalah buah kurma.
    "Sebaik-baik sahurnya seorang mukmin adalah korma" [Hadits Riwayat Abu Daud 2/303, Ibnu Hibban 223, dll]


    Barangsiapa yang tidak menemukan korma, hendaknya bersungguh-sungguh untuk bersahur walau hanya dengan meneguk satu teguk air, karena keutamaan yang disebutkan tadi, dan karena sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Makan sahurlah kalian walau dengan seteguk air."

  3. Mengakhirkan sahur.
    Disunnahkan mengakhirkan sahur sesaat sebelum fajar, karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu melakukan sahur, ketika selesai makan sahur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk shalat subuh, dan jarak (selang waktu) antara sahur dan masuknya shalat kira-kira lamanya seseorang membaca lima puluh ayat di Kitabullah.
    Anas Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'anhu: "Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau shalat" Aku tanyakan (kata Anas), "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "kira-kira 50 ayat membaca Al-Qur'an"[Hadits Riwayat Bukhari 4/118, Muslim 1097]


Oleh karena itu, hendaknya kita biasakan selalu makan sahur sebelum melakukan ibadah puasa. Karena dengan melakukannya kita akan mendapatkan keutamaan-keutamaan seperti yang telah disebutkan di atas. Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menguatkan dalam puasa, menambah semangat untuk berpuasa dan membuat orang yang puasa tersebut tidak terlalu terbebani oleh ibadah puasa dan merasa ringan menjalankannya.

Selengkapnya: Source, Main Source

_________________________________
Baca juga:
- Do'a Berbuka Puasa Yang Benar

Go to LFC Indonesia website Go to Liverpool FC website